Penertuban

Dukung Kebijakan e-Parking, Puluhan Jukir Liar di Medan Diamankan

Administrator

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.sudutbiru.com/uploads/images/202404/_1865_Dukung-Kebijakan-e-Parking--Puluhan-Jukir-Liar-di-Medan-Diamankan.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Jukir liar
sudutbiru.com -Sebanyak 24 orang juru parkir (Jukir) liar di Kota Medan diamankan Polsek Medan Baru. Puluhan jukir itu kemudian dites urien.

Mereka diamankan saat dilakukannya penertiban jukir liar, pada Minggu 21 April 2024.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, penertiban jukir liar tersebut bersama personel Ditsamapta Polda Sumut, serta Dishub Medan.

"Ke 24 orang juru parkir liar itu diamankan dari 8 ruas jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru, dari Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta Jalan S.Parman," ujar Kompol Yayang.

Penertiban jukir liar tersebut berdasarkan perintah Kapolrestabes Medan dalam mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik (e-parking) di Kota Medan.

"Untuk ke 24 orang juru parkir yang diamankan tersebut kita serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urine, pembinaan dan pendataan lebih lanjut," kata Yayang.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait