Proyek Bermasalah

KSO Waskita SMJ Utama Kabarnya Akan Terima Pembayaran Rp 500 Miliar dari Proyek Rp 2,7T Sumut

Laporan Progres Fisik 50%
Administrator

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.sudutbiru.com/uploads/images/202308/_8414_KSO-Waskita-SMJ-Utama-Kabarnya-Akan-Terima-Pembayaran-Rp-500-Miliar-dari-Proyek-Rp-2-7T-Sumut.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Arief Tamoubolon
sudutbiru.com -KSO Waskita SMJ Utama kabarnya akan menerima pembayaran proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 500 miliar dari Rp 2,7 triliun. Laporan progres kerja fisik KSO itupun telah diterima Manajemen Konstruksi untuk diperiksa.

KSO Waskita SMJ Utama melaporkan progres kerja fisik mereka yang telah mencapai 50% pada bulan ke 14 per 31 Juli 2023.

Dalam adendum 5 kontrak Nomor: 602/DBMBK-PEMB/KPA/4143/2022 tanggal 27 Desember 2022, Pasal 6 Tata Cara Pembobotan dan Progres Pekerjaan, Poin 5 Sistem Pembayaran, subpoin a dan b berbunyi termin I dan II dibayarkan sebesar Rp 500.000.000.000 setelah progres mencapai 40%.

Menyikapi laporan KSO Waskita SMJ Utama tersebut, Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak) Arief Tampubolon mengatakan laporan progres kerja fisik KSO ke Manajemen Konstruksi untuk diperiksa harus bisa dikawal Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.

"Jangankan proyek besar seperti Rp 2,7T ini, proyek kecil saja bisa terjadi kongkalikong antara pengawas dan rekanan. Kekhawatiran kita di situ, karena kerja Manajemen Konstruksi sebagai konsultan pengawas pun tak beres, diketahui dari temuan BPK RI yang kelebihan bayar Rp 14,5 miliar pada akhir 2022. Di sinilah integritas Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat diuji, mampu atau tidak kah dia mengawal progres kerja fisik KSO yang diperiksa Manajemen Konstruksi," ujar Arief Tampubolon di Medan, Jumat 18 Agustus 2023.

Menurut Arief, ada 21 item pekerjaan yang telah dilaporkan KSO Waskita SMJ Utama ke Manajemen Konstruksi per 31 Juli 2023, dari 63 item pekerjaan sesuai kontrak Dinas PUPR Sumut. Jika terhitung 63 dikurang 21, artinya masih tersisa pekerjaan 42 item, dan itu tidak mencapai 50% progres kerjanya.

"Tidak logika laporan KSO itu sudah 50% progres kerja fisiknya terselesaikan mereka, makanya kita minta Inspektorat Sumut mengawalnya. Pembayarannya ini pakai uang rakyat Sumut, bukan uang pribadi mereka. Jadi wajar Inspektorat Sumut dingatkan, khususnya Lasro Marbun," kata Arief.

Selain Inspektorat Sumut, lanjut Arief, PPTK proyek Rp 2,7 triliun harus juga bekerja ekstra saat meneliti laporan dari Manajemen Konstruksi dari hasil peneriksaan progres kerja fisik KSO Waskita SMJ Utama yang dilakukan.

"Dinas PUPR Sumut khususnya PPTK proyek jangan mau terima begitu saja laporan pemeriksaan dari Manajemen Konstruksi. PPTK harus jujur, ini uang rakyat Sumut yang membayarnya, bukan uang pribadi. Jika tidak sesuai kondisi sebenarnya tolak saja laporannya," tegas Arief Tampubolon.

KSO Waskita SMJ Utama melalui surat Nomor 649A/APBD/SU/WSU-KSO/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023, telah mengajukan termin ke 2 paket pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun proyek jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara ke Manajemen Konstruksi PT. Citra Diecona KSO PT. Perentjana Djaja.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kuasa KSO, I Kadek Oka Swartana dengan lapiran 2 halaman berisikan daftar 21 item pekerjaan yang katanya sudah selesai 50% sesuai dengan progres fisik.

"Jangan sampai rekayasa hasil laporan progres kerja fisik terjadi, dan diterima pula oleh Dinas PUPR Sumut, bisa berujung pidana nantinya," tandas Arief.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Arief Tampubolon Larang Pj Gubsu Terima Laporan Proyek Rp2,7T dari KSO Waskita SMJ Utama

Hukum

Jalan ke Kantor Konsultan Manajemen Konstruksi Proyek Rp2,7T Sumut Hanya 2 Meter Lebarnya

Hukum

Ada Dugaan Masalah Honorer GTT dan Pemotongan Anggaran OPD Untuk Proyek Rp 2,7T Sumut

Hukum

Demi Proyek Rp 2,7T Sumut, Puluhan Miliar Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dipotong

Hukum

Kader Demokrat Minta Kejagung Bongkar Aliran Suap Dirut Waskita ke 3 Broker Proyek Rp 2,7T Sumut

Hukum

BPK RI Perintahkan KSO Proyek Rp 2,7T Sumut Kembalikan Rp 14,5 Miliar