Pejabat Korup

Banyak Masalah: Jangan Pilih Lagi Zahir di Pilkada 2024

DPRD Tindaklanjuti Tuntutan
Administrator

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.sudutbiru.com/uploads/images/202309/_4858_Banyak-Masalah--Jangan-Pilih-Lagi-Zahir-di-Pilkada-2024.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/public_html/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Massa TM Gemkara unjuk rasa depan Kantor DPRD Batubara.
sudutbiru.com -Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara (TM Gemkara) menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi terpisah di Limapuluh, Kabupaten Batubara, Senin 4 September 2023.

Massa tiba menggunakan mobil komando dengan membawa pengeras suara dan sejumlah spanduk serta kartun bertuliskan tuntutan.

Aksi dilakukan di Kantor Sekda, Kantor Bupati hingga Kantor DPRD Pemkab Batubara. Sayang, walaupun koordinator aksi menyuarakan tuntutan, tak satupun dari pejabat Pemkab Batubara berani bertemu dengan massa.

Kordinator Aksi TM Gemkara, Ismail pun menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemkab Batubara yang meminjam uang Rp139 miliar ke PT SMI. Selain itu, massa juga kecewa atas kepemimpinan Bupati Zahir yang dinilai tidak pro rakyat dan tak layak untuk dipilih lagi di Pilkada 2024.

Selanjutnya massa bergeser ke Kantor DPRD Batubara yang bersebelahan dengan Kantor Bupati. Seratusan massa TM Gemkara disambut Ketua DPRD Batubara M. Safi'i, dan Ketua Komisi I Rizal Syahreza bersama anggota dewan lainnya.

Pertemuan di pintu masuk Kantor DPRD Batubara, M. Safi'i berjanji akan menindaklanjuti aspirasi massa TM Gemkara yang dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP.

"Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Kami akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan. Untuk itu kami minta 5 utusan untuk ikut ke ruang Komisi I," ajak Safi'i. Namun massa meminta agar yang masuk 10 utusan.

Dalam tuntutan, TM Gemkara meminta Bupati Batubara bertanggungjawab atas lahan milik pemkab di lahan PT. Kuala Gunung Seluas 350 Hektar.

Bupati dan DPRD Batubara juga bertanggungjawab atas uang Rp139 miliar dari PT. SMI. Kemudian, Bupati Zahir bertanggungjawab atas hilangnya uang Pemkab Rp7,6 miliar yang dibawa kabur mantan Kepala BPBD berinsial SY.

Pemkab Batubara bertanggungjawab atas mangraknya sejumlah aset daerah, seperti lahan pertapakan Kantor Bupati yang berubah fungsi menjadi kebun ubi, dan PAD yang tak jelas.

Selanjutnya, Pemkab Batubara harus transparan atas sertifikat lahan 50,15 hektare untuk pertapakan Kantor Bupati yang dalam proses pengerjaan. DPRD Batubara harus memanggil Kepala BPKAD terkait pembayaran lahan eks PT. Socfindo sebesar Rp9,5 miliar, serta bukti pencariannya sesuai SP2D.

Menolak pengajuan pinjaman uang ke Bank Sumut karena merugikan keuangan daerah. Memanggil Kadis PUPR terkait dana rutin tahun 2020-2022 yang diduga tak sesuai ketentuan.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Silaturahmi Bupati Tapsel Dikritik Karena Petisi Dukungan Maju Pilkada 2024